Biasa Digunakan Sebagai Obat Herbal, Mengapa Kratom Berpotensi Sebagai Narkoba? - Ashefa Griya Pusaka

Biasa Digunakan Sebagai Obat Herbal, Mengapa Kratom Berpotensi Sebagai Narkoba?

narkoba kratom 1
Share on:

Kratom adalah tanaman tropis Asia Tenggara, seperti Thailand, Malaysia, Indonesia, dan sekitarnya. Daun Kratom telah digunakan secara tradisional sebagai obat herbal sejak dulu. Namun mengapa kratom berpotensi sebagai jenis narkoba baru?

Kandungan Narkoba Daun Kratom

Tak salah bila pemerintah Indonesia dan juga beberapa negara lain memasukkan kratom sebagai bahan terkendali yang diawasi dan berpotensi sebagai narkoba. Daun ini bila dikonsumsi akan memberikan efek stimulan dan sedatif tergantung pada dosisnya. Beberapa alasan mengapa beberapa negara dan lembaga menggolongkan kratom sebagai narkoba atau substansi terkendali:

  • Efek Psikoaktif: Kratom mengandung senyawa-senyawa aktif seperti mitragynine dan 7-hydroxymitragynine yang memiliki efek psikoaktif pada sistem saraf pusat. Efek-efek ini bisa meliputi rasa euforia, relaksasi, stimulasi, dan perasaan bahagia. Efek psikoaktif ini menyebabkan kratom memiliki potensi untuk disalahgunakan sebagai obat rekreasional.
  • Ketergantungan dan Penarikan: Penggunaan jangka panjang dan dosis tinggi dari kratom dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis. Ketika seseorang mencoba berhenti menggunakan kratom setelah menjadi tergantung, mereka dapat mengalami gejala penarikan yang mencakup kegelisahan, keringat berlebihan, gangguan tidur, nyeri otot, dan gejala lain yang mirip dengan penarikan narkoba lainnya.
  • Potensi Kesehatan dan Keamanan: Meskipun kratom dianggap sebagai obat herbal di beberapa budaya, ada kekhawatiran tentang potensi risiko kesehatan dan efek sampingnya. Beberapa laporan telah menghubungkan penggunaan kratom dengan masalah kesehatan seperti gangguan hati, gangguan jantung, dan gangguan neurologis. Selain itu, ada kemungkinan interaksi antara kratom dan obat-obatan lain yang dapat membahayakan kesehatan pengguna.
  • Regulasi dan Kontrol: Banyak negara mengatur atau melarang kratom karena kekhawatiran tentang penyalahgunaan dan risiko kesehatan yang terkait dengannya. Beberapa negara telah melarang penggunaan dan distribusi kratom karena pandangan bahwa tanaman ini dapat diakses secara bebas dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Meskipun ada pandangan beragam tentang status hukum dan pengaturan kratom di berbagai negara, penting untuk mencatat bahwa penggolongan kratom sebagai narkoba atau substansi terkendali dapat bervariasi tergantung pada yurisdiksi dan peraturan setempat.

Beberapa negara mungkin mengizinkan penggunaan atau penjualan kratom dengan batasan tertentu, sementara negara lain mungkin melarangnya sepenuhnya. Indonesia pun melarang penggunaan kratom ini dan menggolongkannya sebagai narkoba.

Bahaya Kecanduan Narkoba Kratom

Kecanduan kratom dapat memiliki berbagai risiko dan dampak negatif pada kesehatan dan mental seseorang. Beberapa bahaya kecanduan kratom meliputi:

  1. Ketergantungan Fisik dan Psikologis: Penggunaan jangka panjang dan dosis tinggi kratom dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis. Seseorang yang telah menjadi tergantung pada kratom mungkin merasa kesulitan berhenti menggunakannya dan menderita gejala penarikan yang tidak nyaman saat mencoba berhenti.
  2. Gejala Penarikan (sakau) : Sakau karena kratom dapat menghasilkan gejala yang mirip dengan gejala sakau narkoba lainnya. Gejala penarikan kratom bisa termasuk kecemasan, gangguan tidur, perasaan gelisah, perubahan suasana hati, berkeringat berlebihan, gangguan pencernaan, dan ketidaknyamanan fisik lainnya.
  3. Gangguan Psikologis: Penggunaan jangka panjang kratom telah dikaitkan dengan risiko mengembangkan gangguan psikologis seperti depresi dan kecemasan. Efek perubahan suasana hati yang sering terkait dengan penggunaan kratom bisa berkontribusi pada perkembangan gangguan mental ini.
  4. Gangguan Kesehatan Fisik: Beberapa laporan telah menghubungkan penggunaan kratom dengan masalah kesehatan fisik seperti gangguan hati, gangguan jantung, masalah ginjal, gangguan pernapasan, dan gangguan neurologis. Penggunaan kratom dalam dosis tinggi dan secara berkepanjangan dapat merusak organ tubuh dan sistem fisiologis.
  • Peningkatan Toleransi: Seiring penggunaan yang berlanjut, seseorang mungkin mengembangkan toleransi terhadap efek kratom. Ini berarti mereka perlu mengonsumsi dosis yang lebih tinggi untuk mencapai efek yang sama seperti sebelumnya. Peningkatan toleransi ini dapat berkontribusi pada peningkatan risiko overdosis dan efek samping yang lebih berat.
  • Potensi Overdosis: Penggunaan kratom dalam dosis yang sangat tinggi dapat menyebabkan overdosis. Efek overdosis kratom dapat mencakup gangguan pernapasan, kebingungan, kejang-kejang, dan bahkan kematian.
  • Gangguan Sosial dan Fungsional: Kecanduan kratom juga dapat mengganggu hubungan sosial dan fungsional seseorang. Orang yang kecanduan bisa mengabaikan tanggung jawab sehari-hari, seperti pekerjaan, sekolah, atau hubungan interpersonal, karena fokus mereka lebih pada penggunaan kratom.

Respons terhadap kratom dapat bervariasi antara individu, dan tidak semua orang yang menggunakan kratom akan mengalami kecanduan atau dampak negatif yang serupa. Namun, mengingat risiko potensial yang terkait dengan penggunaan jangka panjang dan dosis tinggi kratom, penting untuk berhati-hati dan memahami potensi konsekuensinya.

Bentuk dan Cara Mengkonsumsi Kratom

Kratom biasanya tersedia dalam beberapa bentuk yang berbeda dan bisa dikonsumsi dengan beberapa cara. Berikut adalah beberapa bentuk umum kratom dan cara penggunaannya:

  • Daun Kering: Daun kratom kering bisa diambil dari pohon kratom dan kemudian dikeringkan. Setelah dikeringkan, daun-daun ini dapat dihancurkan menjadi bubuk atau digunakan dalam bentuk potongan-potongan kecil. Pengguna biasanya mengunyah daun kering langsung, meskipun rasanya pahit. Ini adalah cara tradisional penggunaan kratom di beberapa budaya.
  • Bubuk Kratom: Bubuk kratom adalah bentuk yang umum digunakan dan mudah ditemukan di pasaran. Bubuk ini bisa ditambahkan ke minuman seperti air atau jus, atau bahkan dicampur dengan makanan. Beberapa orang juga mengisap bubuk kratom secara langsung atau menahan di bawah lidah selama beberapa saat sebelum menelan. Dosis bubuk kratom umumnya diukur dengan berat (misalnya, gram).
  • Kapsul Kratom: Bubuk kratom juga dapat diisikan ke dalam kapsul yang dapat ditelan. Ini adalah cara yang lebih nyaman untuk mengonsumsi kratom, terutama jika Anda tidak ingin merasakan rasa pahit dari bubuknya. Kapsul-kapsul ini biasanya tersedia dalam berbagai dosis standar.
  • Ekstrak Kratom: Ekstrak kratom adalah bentuk konsentrat yang lebih kuat daripada bubuk biasa. Biasanya dihasilkan dengan mengekstrak senyawa-senyawa aktif dari daun kratom. Ekstrak ini kemudian bisa dicampurkan dengan cairan atau diminum dalam dosis yang sangat kecil karena potensinya yang lebih tinggi.
  • Teh Kratom: Daun atau bubuk kratom dapat digunakan untuk membuat teh. Caranya dengan merebus daun atau bubuk dalam air selama beberapa waktu, kemudian menyaring cairan untuk mendapatkan teh kratom. Dapat ditambahkan gula atau madu untuk mencoba menutupi rasa pahit.
  • Resin Kratom: Resin kratom adalah bentuk konsentrat yang lebih padat dari bubuk. Ini dibuat dengan merebus daun kratom dalam air hingga air menguap dan meninggalkan resin. Resin ini kemudian dapat dipotong menjadi bagian kecil dan dikonsumsi.

Dosis dan efek kratom dapat bervariasi tergantung pada bentuk dan cara penggunaannya, serta faktor-faktor seperti berat badan, toleransi individu, dan sensitivitas.

Kratom tidak sepenuhnya dilarang di Indonesia, tetapi ada batasan dan pengaturan tertentu terkait penggunaannya. Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengizinkan penggunaan kratom sebagai bahan baku untuk produk herbal dan obat-obatan tertentu, tetapi dengan beberapa pembatasan.

Kratom di Indonesia tergolong dalam kategori bahan yang terkendali, artinya produksi, distribusi, dan penggunaan harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Penggunaan kratom diizinkan dalam batas-batas tertentu, terutama untuk tujuan obat tradisional, namun pemerintah mengatur penggunaannya dan melakukan pengawasan terhadap industri ini.

Publikasi: Ashefa Griya Pusaka

Scroll to Top