Heroin adalah jenis obat yang termasuk kedalam golongan narkotika. Obat ini bisa menyebabkan halusinasi jika disalahgunakan, tak heran jika obat ini sering kali disalahgunakan demi napsu sementara. Selain itu, dampak dari penyalahgunaan heroin juga bisa menyebabkan kecanduan.
Di Indonesia, heroin lebih dikenal dengan nama putau/putaw. Narkoba jenis ini memiliki bentuk bubuk putih yang bisa berubah warna menjadi cokelat kehitaman dan lengket setelah dipanaskan. Heroin merupakan narkoba hasil proses pembuatan dari morfin, salah satu jenis obat golongan narkotika yang biasa digunakan sebagai pereda nyeri pada kondisi penyakit tertentu.
Seseorang yang menggunakan heroin, biasanya mengonsumsi obat-obatan ini dengan cara dihirup atau dicampur dengan air dan disuntikan dengan jarum. Heroin juga bisa dikonsumsi, dengan cara ditelan, dibakar dan dihirup asapnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2019. Heroin termasuk dalam golongan narkotika 1, yang artinya penggunaan obat ini hanya boleh digunakan dengan tujuan riset atau pengembangan ilmu pengetahuan saja.
Sejarah Heroin Sebelum Jadi Narkoba
Sebelum digolongkan sebagai narkoba atau obat-obatan terlarang, ternyata heroin pernah dipasarkan secara bebas sebagai obat batuk. Hal ini pernah terjadi sekitar tahun 1900an, saat itu perusahaan farmasi Jerman, Bayer memasarkannya sebagai obat batuk untuk anak-anak hingga orang dewasa.
Sebelumnya obat ini digunakan untuk mereka yang mengalami batuk dan pilek, Dikutip dari Opiods perusahaan farmasi ini memproduksi satu ton heroin pertahun dan dipasarkan ke 23 negara. Obat batuk ini terdiri dari beberapa macam produk seperti heroin pastilles, tablet heroin, tablet hisap batuk heroin, garam heroin yang mudah larut dalam air dan juga obat batuk sirup heroin.
Selain itu juga, menurut ahli kimia bayer, Heinrich Dreser mengklaim bahwa heroin bisa mengobati asma, bronkitis, phthisis, dan tuberkulosis.
Sampai pada akhirnya efek-efek yang timbul seteleh mengonsumsinya diketahui dan mendatangkan hal buruk bagi penggunanya. Obat ini ditarik daripasaran dan Bayer tidak memproduksi heroin sebagai obat batuk lagi.
Nama heroin sendiri pertama kali diambil ketika mereka sedang melakukan uji coba, karena efek yang diberikan oleh obat ini bisa membuat seseorang menjadi lebih “heroik” sehingga munculah nama merek yang mudah diingat.
Pada waktu itu heroin dinilai sebagai obat yang manjur untuk batuk, sehingga banyak iklan yang memasarkan obat ini.
Hingga efek adiksi dari heroin ini mulai diketahui dan menyebabkan bahaya bagi kesehatan penggunanya. Pada tahun 1913 Bayer memutuskan untuk berhenti memproduksi heroin. Hal ini dikarenakan, terjadinya ledakan pasien dan masalah kecanduan heroin dirumah sakit New York dan Philadelphia, dan dikota Pesisir Timur.
Efek dari kecanduan heroin ini membuat orang-orang tersebut melakukan berbagai macam cara untuk mendapatkan heroin, termasuk melakukan tindakan kriminal yang berbahaya.
Setahun kemudian, penggunaan heroin tanpa resep dokter dilarang di AS. Selanjutnya pada tahun 1919, penyalahgunaan heroin resmi di ilegalkan bagi dokter untuk meresepkannya untuk pecandu.
Lalu Apa itu Heroin?
Apa itu Heroin? Ini merupakan salah satu jenis NAPZA yang sangat berbahaya jika disalahgunakan, karena memiliki risiko ketergantungan yang cukup tinggi. Biasanya penyalahgunaan heroin, hanya untuk memuaskan napsu seperti ingin mendapatkan rasa tenang dan bahagia sementara, selanjutnya efek ini bisa menimbulkan halusinasi hingga menyebabkan kematian.
Obat ini termasuk kedalam golongan opioid yang biasa digunakan untuk mengatasi rasa nyeri sangat hebat, Efek adiksi dari heroin akan terbawa oleh darah dan menuju otak, sehingga menurunkan fungsi otak.
Otak kita akan terpapar oleh zat berbahaya dari heroin, lama-kelamaan efek tersebut akan semakin berbahaya jika penyalahgunaan heroin tidak segera dihentikan. Orang yang ingin berhenti menggunakan heroin tidak bisa sembarang putus, karena efek putus obat(sakau heroin) dari penyalahgunaan heroin bisa beresiko fatal. Oleh karena itu, jika Anda tidak sanggup untuk berhenti secara mandiri, segera konsultasikan masalah penyalahgunaan narkoba ke Ashefa Griya Pusaka.
Kenapa Heroin Bisa Sangat Berbahaya?
Heroin jika terus digunakan dalam waktu yang lama akan menimbulkan masalah yang cukup besar, salah satu contohnya adalah kecanduan. Efek kecanduan yang ditimbulkan oleh narkoba jenis heroin bisa lebih kuat 2-3 kali lipat daripada morfin.
Orang yang ingin berhenti dari penyalahgunaan heroin perlu mendapat pendampingan yang tepat, karena gejala putus obat akibat penyalahgunaan heroin tidak bisa dianggap remeh.
Seseorang yang mengalami gejala putus obat, akibat penyalahgunaan heroin biasanya akan mengalami gangguan cemas, sulit untuk tidur, gemetar, bagian tubuh tertentu terasa sakit dan masih banyak efek samping yang mungkin terjadi. Efek heroin akan semakin tinggi jika digunakan dalam waktu yang lama, apa lagi jika penggunanya tidak kunjung sadar. Penggunaan heroin dalam jangka waktu yang lama juga bisa memicu overdosis obat yang bisa menyebabkan kematian.
Jangan sampai menyesal dikemudian hari, penyalahgunaan narkoba jenis apapun hanya akan berdampak buruk bagi hidup Anda.
Tidak sampai disitu, penyalahgunaan heroin juga akan membawa banyak masalah bagi hidup Anda. Mulai dari masalah ekonomi, masalah sosial hingga masalah kesehatan yang semakin memburuk.
Berikut ini efek samping jangka pendek yang akan dirasakan korban penyalahguna narkoba jenis heroin, diantaranya:
- Mual dan muntah
- Mulut akan cepat terasa kering
- Sering terjadinya penurunan kesadaran
- Sulit untuk berkonsentrasi dan berfikir
- Kulit pada tubuh akan terasa hangat dan gatal
- Tangan dan kaki terasa berat
Selain itu juga, efek samping heroin jika disalahgunakan dalam waktu yang lama akan memberikan dampak yang lebih berbahaya lagi seperti:
- Halusinasi
- Kecanduan heroin
- Insomnisa atau sulit untuk tidur
- Disfungsi seksual
- Siklus haid yang tidak teratur
- Sering cemas
- Merasa depresi
- Abses atau infeksi pada lokasi suntikan
- Kerusakan pada pembuluh darah akibat penggunaan jarum suntik berulang kali
- Peningkatan resiko HIV dan hepatitis
- Kekebalan tubuh menurun
- Masalah pencernaan
- Gangguan saraf
- Gangguan hati
- Gangguan hormon
Kesimpulan
Heroin adalah obat yang termasuk kedalam golongan opioid yang biasa digunakan untuk meredakan nyeri yang sangat hebat. Nama lain dari heroin di Indonesia lebih dikenal dengan putau atau putaw. Narkoba jenis ini memiliki bentuk seperti bubuk putih dengan karakteristik cokelat dan lengket ketika dipanaskan.
Sejarah penggunaan heroin dimulai sejak tahun 1900 sebagai obat batuk, namun setelah efek dari adiksi ini diketahui sangat berbahaya tak lama kemudian heroin di larang untuk digunakan.
Heroin termasuk kedalam narkotika golongan 1 yang memiliki efek kecanduan sangat tinggi jika disalahgunakan. Tak hanya membuat seseorang jadi candu, efek heroin juga bisa merusak kesehatan fisik dan psikis bagi penyalahgunanya.
Jangan sampai anggota keluarga Anda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Efek adiksi dari narkoba merupakan penyakit otak kronis yang sulit untuk disembuhkan.
Publikasi: Ashefa Griya Pusaka