Kapan harus ke psikolog? Kondisi yang mengharuskan seseorang pergi ke psikolog adalah saat masalah psikologis sudah sangat mengganggu, sering berhalusinasi, stres jangka panjang karena tidak dapat menyelesaikannya dengan cara apapun, mengalami macam-macam kejadian traumatis dan sering menyakiti diri sendiri.
Kesehatan psikologis sama seperti kesehatan fisik harus dijaga baik-baik. Meskipun saat mengalami gangguan psikologis kebanyakan orang malu dan enggan untuk pergi ke psikolog. Ketahui kondisi kapan harus ke psikolog, agar masalah psikologis cepat tertangani dengan baik. Kondisi gangguan psikologis yang tidak diatasi akan berdampak buruk hingga menimbulkan bunuh diri.
Kapan Harus ke Psikolog?
Inilah beberapa kondisi yang mengharuskan anda pergi ke psikolog, diantaranya :
1. Masalah yang dihadapi sudah sangat mengganggu
Jika anda sudah terlalu lama memendam masalah psikologis sudah saatnya harus pergi ke psikolog. Keadaan tersebut seperti :
- Sedih yang berkepanjangan. Sedih yang berkepanjangan disertai hilangnya minat dalam beraktivitas sehingga membuat anda menarik diri dari masyarakat, sudah saatnya pergi ke psikolog untuk berkonsultasi lebih dalam
- Rasa cemas yang sulit dikendalikan. Rasa cemas yang sulit dikendalikan akan mengganggu aktivitas sehari-hari, karena gejalanya meliputi badan bergetar, sesak napas, lemah otot, berkeringat, jantung berdebar, sulit tidur, dan lainnya.
- Suasana hati cepat berubah. Mood swing adalah kondisi suasana hati yang cepat berubah tanpa alasan, naik turun dari bahagia ke perasaan sedih, cemas, tersinggung dan lainnya. Hal ini akan berdampak pada kecemasan, mudah marah hingga depresi jika dibiarkan.
2. Tidak mampu menyelesaikan masalah dengan cara apapun
Jika anda tidak mampu menyelesaikan masalah dengan cara apapun, itulah tanda Anda harus pergi ke psikolog. Misalnya, anda mengalami stres yang ditandai dengan gelisah, cemas, dan mudah tersinggung. Akan menjadi stres jangka panjang yang membuat anda menarik diri dari lingkungan sekitar, mudah marah, tidak nafsu makan, melakukan hal negatif seperti merokok, mabuk, dan menggunakan narkoba.
3. Mengalami kejadian traumatis
Anda perlu pergi ke psikolog setelah mengalami kejadian traumatis seperti KDRT, perceraian, kekerasan seksual, bencana alam, atau didiagnosis mengalami penyakit tertentu. Trauma tidak bisa hilang dengan mudah, bisa dipendam tetapi suatu waktu akan meledak menjadi suatu masalah yang mengganggu psikologis. Psikolog dapat membantu anda untuk move on dari trauma.
Trauma juga dapat menimbulkan sikap paranoid yang harus dikonsultasikan dengan psikolog. Paranoid adalah suatu sikap yang menganggap orang lain akan menyakiti, menipu, mengeksploitasi tanpa alasan atau bukti yang jelas. Tidak ada rasa percaya dengan orang lain.
4. Sering Halusinasi dan menyakiti diri sendiri
Halusinasi adalah keadaan dimana seseorang merasakan, mendengar, mencium aroma, atau melihat sesuatu yang tidak nyata. Jika anda sering berhalusinasi, itu saatnya anda harus pergi ke psikolog, karena jika dibiarkan akan berbahaya untuk diri sendiri dan orang lain.
Sikap menyakiti diri sendiri juga tidak bisa dianggap sepele. Bisa terjadi dengan menggoreskan benda tajam pada kulit atau hal lainnya. Segera konsultasikan pada psikolog, karena pada kasus yang parah dapat berujung pada bunuh diri.
Kesimpulan
Kapan harus ke psikolog? Segeralah pergi ke psikolog jika anda mengalami kondisi, seperti mengalami masalah yang dihadapi sangat mengganggu seperti rasa cemas berlebihan, sedih yang berkepanjangan, dan mood swing. Stres jangka panjang yang tidak dapat diselesaikan dengan cara apapun juga harus segera ke psikolog.
Mengalami kejadian traumatis seperti KDRT, pelecehan seksual, bencana alam, perceraian dan lainnya yang membuat lama-lama menjadi paranoid. Sering berhalusinasi dan menyakiti diri sendiri jangan dibiarkan begitu saja, harus ditangani psikolog karena dapat menyebabkan bunuh diri.
Publikasi: Ashefa Griya Pusaka