Klorpromazin sesuai dengan Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimasukkan dalam Narkotika Golongan III. Narkotika Golongan III adalah zat yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan, tetapi penggunaannya dapat digolongkan sebagai obat keras.
Apa Itu Klorpromazin
Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Berdasarkan Undang-Undang tersebut, narkotika dikelompokkan menjadi tiga golongan, yaitu:
- Golongan I: Narkotika yang sangat berbahaya dan dilarang untuk dipergunakan dalam pelayanan kesehatan. Contoh narkotika golongan I adalah heroin, kokain, dan ekstasi.
- Golongan II: Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan, tetapi penggunaannya harus dengan resep dokter. Contoh narkotika golongan II adalah morfin, petidin, dan amfetamin.
- Golongan III: Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan, tetapi penggunaannya dapat digolongkan sebagai obat keras. Contoh narkotika golongan III adalah kodein, diazepam, dan klorpromazin.
Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia telah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam revisi tersebut, terdapat beberapa perubahan klasifikasi narkotika, termasuk penambahan satu golongan narkotika baru, yaitu:
- Golongan IV: Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan, tetapi penggunaannya dapat digolongkan sebagai obat bebas terbatas. Contoh narkotika golongan IV adalah ganja dan kratom.
Klorpromazin adalah obat golongan antipsikotik dan antiemetik. Obat ini merupakan senyawa phenothiazine, yang mempunyai rumus molekul C22-H26-N2-O4-S dan berat molekul 414.5234. Klorpromazin dikembangkan pada tahun 1950 dan merupakan obat golongan antipsikotik pertama.
Psikosis adalah gangguan mental yang ditandai dengan perubahan persepsi, pikiran, dan perilaku. Penderita psikosis mungkin mengalami halusinasi, delusi, gangguan berpikir, dan perubahan perilaku yang tidak wajar.
Gejala-gejala psikosis meliputi:
- Halusinasi: Penderita psikosis mungkin mengalami halusinasi, yaitu pengalaman persepsi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Halusinasi dapat berupa suara, gambar, atau sentuhan yang tidak ada.
- Delusi: Penderita psikosis mungkin mengalami delusi, yaitu keyakinan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Delusi dapat berupa keyakinan bahwa penderita sedang dikendalikan oleh orang lain, bahwa penderita memiliki kekuatan super, atau bahwa dunia sedang dikendalikan oleh kekuatan jahat.
- Gangguan berpikir: Penderita psikosis mungkin mengalami gangguan berpikir, yaitu kesulitan dalam berpikir jernih dan teratur. Penderita psikosis mungkin mengalami kesulitan dalam mengikuti percakapan, memahami informasi baru, atau membuat keputusan.
- Perubahan perilaku: Penderita psikosis mungkin mengalami perubahan perilaku yang tidak wajar, seperti perilaku agresif, perilaku merusak diri sendiri, atau perilaku yang tidak sesuai dengan situasi.
- Apati: Penderita psikosis mungkin mengalami apati, yaitu hilangnya minat atau motivasi.
- Afek tumpul: Penderita psikosis mungkin mengalami afek tumpul, yaitu kurangnya ekspresi emosi.
- Gangguan berpikir abstrak: Penderita psikosis mungkin mengalami gangguan berpikir abstrak, yaitu kesulitan dalam memahami konsep abstrak.
- Gangguan sosial: Penderita psikosis mungkin mengalami gangguan sosial, yaitu kesulitan dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang lain.
Kegunaan Klorpromazin
Klorpromazin memiliki berbagai efek farmakologis, termasuk:
- Antipsikotik: Klorpromazin bekerja dengan memblokir reseptor dopamin di otak. Dopamine adalah salah satu neurotransmitter yang berperan dalam gangguan psikotik, seperti skizofrenia.
- Antiemetik: Klorpromazin dapat mencegah mual dan muntah. Efek ini disebabkan oleh kemampuan klorpromazin untuk memblokir reseptor serotonin di otak.
- Antihistamin: Klorpromazin memiliki efek antihistamin, yang dapat membantu mengurangi gejala alergi, seperti gatal-gatal dan bersin.
- Antihipertensi: Klorpromazin dapat menurunkan tekanan darah. Efek ini disebabkan oleh kemampuan klorpromazin untuk memblokir reseptor alfa-adrenergik di pembuluh darah.
Klorpromazin digunakan untuk mengobati berbagai kondisi, termasuk:
- Gangguan psikotik: Klorpromazin digunakan untuk mengobati berbagai gangguan psikotik, seperti skizofrenia, gangguan bipolar, dan gangguan skizoafektif. Skizofrenia adalah gangguan mental serius yang dapat memengaruhi cara berpikir, merasa, dan berperilaku seseorang. Penderita skizofrenia sering mengalami halusinasi, delusi, kekacauan berpikir, dan perubahan perilaku. Sementara Bipolar disorder adalah gangguan mental yang ditandai dengan perubahan suasana hati yang ekstrem. Penderita bipolar disorder dapat mengalami fase manik, fase depresi, atau campuran dari kedua fase tersebut.
- Gejala-gejala kecemasan: Klorpromazin dapat digunakan untuk mengurangi gejala-gejala kecemasan, seperti agitasi, iritabilitas, dan insomnia.
- Mual dan muntah: Klorpromazin digunakan untuk mencegah mual dan muntah yang disebabkan oleh berbagai kondisi, seperti kemoterapi, operasi, dan mual muntah pascapartum.
- Alergi: Klorpromazin dapat digunakan untuk mengurangi gejala alergi, seperti gatal-gatal dan bersin.
- Tekanan darah tinggi: Klorpromazin dapat digunakan untuk menurunkan tekanan darah pada pasien dengan tekanan darah tinggi yang tidak dapat diobati dengan obat-obatan lain.
Klorpromazin dapat diberikan melalui mulut, suntikan, atau tetes mata. Dosis klorpromazin yang diberikan tergantung pada kondisi yang diobati dan respon pasien terhadap obat.
Efek Samping Konsumsi Klorpromazin
Klorpromazin dapat menyebabkan berbagai efek samping, termasuk:
Efek samping yang umum:
- Bicara cadel
- Peningkatan berat badan
- Mundurnya fungsi seksual
- Penglihatan kabur
- Rasa kantuk
Efek samping yang serius:
- Sindrom neuroleptik maligna (NMS): NMS adalah kondisi serius yang dapat mengancam jiwa. Gejala NMS meliputi demam tinggi, kekakuan otot, dan perubahan kesadaran.
- Agranulositosis: Agranulositosis adalah kondisi yang ditandai dengan penurunan jumlah sel darah putih. Gejala agranulositosis meliputi demam, menggigil, sakit tenggorokan, dan sariawan.
- Sindrom parkinsonisme: Sindrom parkinsonisme adalah kondisi yang ditandai dengan gejala-gejala yang mirip dengan penyakit Parkinson, seperti tremor, kekakuan otot, dan gerakan lambat.
- Kejang
- Otot mata yang bergerak-gerak
- Gangguan hati
- Gangguan ginjal
Klorpromazin tidak boleh digunakan pada pasien dengan kondisi-kondisi berikut:
- Hipersensitivitas terhadap klorpromazin
- Pada pasien dengan risiko tinggi terkena NMS, seperti pasien dengan demam, infeksi, atau sedang menjalani terapi obat-obatan tertentu
- Pada pasien dengan gangguan hati atau ginjal yang berat
- Pada pasien dengan glaukoma
- Pada pasien dengan gangguan jantung
- Pada wanita hamil atau menyusui
Klorpromazin adalah obat yang dapat menimbulkan efek samping serius. Oleh karena itu, obat ini harus digunakan dengan hati-hati dan sesuai dengan petunjuk dokter. Penyalahgunaan Klorpromazin adalah tindakan berbahaya yang bisa berakibat fatal.
Publikasi: Ashefa Griya Pusaka