Saat sedang sakit, obat merupakan hal penting yang akan kita butuhkan. Ada beberapa orang yang ingin menggunakan obat yang dianggap lebih ampuh yaitu obat paten dibandingkan generik, karena dari segi harga lebih mahal.
Di sebagian masyarakat awam, obat generik dinilai kualitasnya lebih buruk dari pada paten. Efektivitas generik juga tidak lebih baik dari paten. Apakah benar? Cek perbedaan obat generik dan paten di artikel ini agar lebih paham.
Pengertian obat generik
Obat generik adalah obat yang sudah habis masa patennya, sehingga bisa diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa membayar hak paten. Obat generik mempunyai efektivitas yang sama dengan obat paten.
Ada 2 jenis obat generik yaitu :
- Obat generik berlogo (OGB)
Obat generik berlogo adalah obat yang menampilkan logo generik saja tanpa mencantumkan nama farmasi atau perusahaan tempat produksi obat. Obat jenis ini juga tidak memiliki biaya promosi sehingga harganya relative murah dan terjangkau.
- Obat generik bermerek (branded generic)
Obat generik bermerek adalah jenis obat generik yang mencantumkan nama farmasi dan perusahaan tempat produksi obat nya. Harganya dapat lebih mahal dari pada generik berlogo karena ada biaya promosi branded yang dikeluarkan, meskipun kandungan obatnya serupa.
Pengertian obat paten
Obat paten adalah obat baru yang diproduksi dan dijual oleh perusahan farmasi yang sudah memiliki hak paten. Obat ini dipasarkan sudah melalui beberapa uji klinis yang dilakukan perusahaan farmasi sesuai aturan internasional yang ditetapkan.
Obat paten tidak boleh diproduksi dan dijual lagi oleh perusahaan farmasi lain tanpa seijin pemilik hak paten nya. Lama kepemilikan hak paten obat adalah 20 tahun. Jika sudah lewat dari periode itu hak paten bisa diperpanjang.
Tetapi jika hak paten tidak diperpanjang maka obat tersebut dapat diproduksi oleh perusahaan farmasi yang lain baik dalam bentuk obat generik berlogo atau obat generik bermerek.
Perbedaan obat generik dan paten
- obat paten adalah cikal bakal dari obat generik
Perbedaan obat generik dan paten dapat dilihat dari proses produksi nya. Jadi obat paten yang pertama diproduksi memiliki hak patennya sendiri, sehingga tidak bisa sembarangan diproduksi perusahaan farmasi lain.
Saat obat paten pertama dibuat akan membutuhkan uji klinis yang sangat panjang karena pengembangan obat baru adalah proyek yang mahal dan sangat kompleks. Akan membutuhkan penelitian bertahun-tahun untuk mempelajari biologi dan biokimia penyakit nya.
Saat obat paten tersebut selesai uji klinis dan dipasarkan, akan memiliki hak paten selama 20 tahun. Jika sudah habis maka bisa diproduksi oleh perusahaan farmasi lain dengan jenis generik nya. Dengan kandungan dan kualitas obat yang sama.
- Perbedaan harga obat generik dan obat paten namun kualitas sama
Obat paten sudah jelas akan membutuhkan biaya mahal, karena obat baru yang di uji klinis sangat panjang dalam penelitian obatnya. Karena itu obat paten yang ada di pasaran akan lebih mahal dibandingkan obat generik.
Setelah hak paten habis, maka perusahaan farmasi yang lain bisa mengajukan izin untuk memproduksi dan memasarkan versi generik dari senyawa asli. Namun, harus dibuktikan bahwa produknya mengandung bahan aktif yang sama dengan produk paten sebelumnya.
Selain itu dosis obat dan konsentrasi harus sama. Obat generik harus mengikuti distribusi yang sama dan dapat dimetabolisme dan dieliminasi tubuh seperti obat paten.
Oleh sebab itu, kualitas nya tidak berbeda jauh dengan obat paten hanya harga lebih rendah, karena memproduksi dengan biaya yang murah tanpa percobaan uji klinis yang sangat panjang seperti obat paten. Saat ini banyak perusahaan yang memproduksi obat generik yang sama maka persainganakan semakin tinggi membuat harga nya semakin bersaing.
- Perbedaan warna, kemasan, label dan bentuknya
Obat paten ketika habis hak paten nya bisa dirubah kemasan, bentuk warna dan bentuknya namun tidak boleh merubah kualitas obatnya. Selain itu obat generik dapat mengandung bahan aktif yang lain seperti aspek rasa.Tetapi harus melewati pemeriksaan internasional.Selain itu tidak ada perbedaanya antara obat generik dan paten karena khasiat, zat aktif nya sama.
Persamaan obat generik dan obat paten
Walaupun, ada sedikit yang membedakan obat generik dan paten. Persamaan keduanya terletak pada kualitas dan efek teurapeutik obatnya yang sama. Dapat dibuktikan bahwa obat generik yang dibuat perusahaan harus menunjukan bahwa tidak terjadi perubahan signifikan pada penyerapan tubuh.
Ilmuan akan melakukan tes, untuk mengukur perbedaan dalam bentuk presentase perbedaan yang diterima hingga 20%. Otoritas internasional juga menyebutkan, selama ini tidak ada masalah yang disebabkan macam-macam penyerapan obat antara generik dan paten.
Penelitian dilakukan antara variasi penyerapan obat generik dan paten. Perbedaan yang terjadi yaitu 3,5 % saja. Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengka agka perbedaan yaitu 20%.
Kesimpulan
Perbedaan obat generik dan obat paten tidak berbeda jauh dan tidak membedakan kualitas, dosis, sediaan dan efek teurapeutik nya. Perbedaan yang paling umum dari segi kemasan, warna, bentuk dan harga.
Obat generik adalah obat paten yang berhasil dibuat dan telah habis hak patennya sehingga bisa diproduksi oleh perusahaan farmasi lain. Harganya bisa lebih murah, karena tidak membutuhkan biaya besar seperti pembuatan obat baru.
Dalam pembuatan obat generik perusahaan harus menunjukan bahwa tidak terjadi perubahan yang signifikan pada penyerapan pada tubuh. Dipastikan harus aman tidak ada perbedaan jauh pada sistem kerja obat tersebut.
Publikasi: Ashefa Griya Pusaka