Syarat Rehabilitasi Narkoba

Syarat Rehabilitasi Narkoba dan Tata Cara Pengajuannya Terbaru 2024

Kesempatan rehabilitasi narkoba di Indonesia dilindungi oleh UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 4 ayat (d), yang berbunyi bahwa negara menjamin pengaturan upaya rehabilitasi untuk penyalahguna dan pecandu narkoba, baik secara medis maupun sosial.