Peredaran narkoba seperti tidak ada abisnya, pada pembahasan kali ini kita akan menjelaskan apakah benar ada permen yang mengandung narkoba?
Beberapa tahun lalu masyarakat dihebohkan dengan permen yang mengandung narkoba. Para orangtua begitu ketakutan akan hal tersebut pasalnya banyak yang membagikan pengalaman setelah makan permen anaknya menjadi sering tidur hingga berjam-jam.
Tak hanya itu ternyata ada yang sampai tidak mau makan hingga 3 hari. Hal tersebut yang membuat para orangtua khawatir akan kesehatan anaknya tersebut. Lalu apakah hal tersebut benar adanya atau hanya hoaks?
Hal tersebut akan dibahas tuntas dalam artikel berikut ini. Jangan sampai salah mengenai hal tersebut karena kita perlu data yang akurat untuk mengetahui mengenai hal tersebut apakah memang benar atau hanya hoaks saja.
Isu permen yang mengandung narkoba
Isu yang beredar di masyarakat mengenai permen yang mengandung narkoba, psikotropika dan narkotika lainnya membuat resah masyarakat. Pasalnya masyarakat dihebohkan dengan cerita para orangtua di media sosial dan media massa mengenai dampak mengonsumsi permen.
Salah satunya ibu yang berada di Tangerang yang menceritakan bahwa telah membawa anaknya ke puskesmas karena setelah mengonsumsi permen jari dengan rasa buah-buahan anaknya menjadi tertidur hingga berjam-jam.
Sehingga para orangtua menjadi waswas karena permen tersebut sangat banyak dijual di sekitaran rumah dan sekolah-sekolah. Hal tersebut dicurigai mengandung formalin, narkoba dan Rhodamin-B.
Permen dot dan permen jari merupakan permen yang banyak dikonsumsi oleh anak-anak karena bentuknya yang unik dan rasanya yang manis. Namun pada kenyataannya belum ada laporan kasus apapun mengenai permen tersebut.
Warna yang mencolok pada permen tersebut pun menjadi salah satu alasan kecurigaan para orangtua tersebut. Karena serbuk yang terkandung di dalan permen dot ini seperti sabu-sabu.
Dengan adanya isu yang beredar di masyarakat pun BPOM bersama BNN menarik semua permen tersebut dan melakukan uji apakah benar mengandung narkotika atau tidak melalui uji laboratorium.
Menurut hasil uji laboratorium ternyata membuktikan bahwa permen dot dan permen jari tersebut aman untuk dikonsumsi karena tidak mengandung narkotika, psikotropika, rhodamin-B dan juga formalin seperti yang ditakutkan masyarakat.
Masyarakat perlu memilah mana informasi yang benar atau tidak, apakah informasi tersebut hoaks atau bukan karena hal tersebut perlu dipastikan kebenarannya melalui informasi yang disampaikan oleh orang ahli dan situs resmi sehingga tidak dipertanyakan lagi kebenarannya.
Apakah benar ada permen mengandung narkoba?
Lalu apakah benar ada permen yang mengandung narkoba? Isu ini memang sangat meresahkan, terutama bagi orang tua, karena efek samping dari narkoba bisa menyebabkan kecanduan.
Menurut penelusuran, ternyata setelah diteliti permen dot dan permen jari tersebut tidak mengandung narkoba. Hasil uji laboratorium membuktikan bahwa permen tersebut tidak mengandung narkotika, formalin, rhodamin-B dan juga psikotropika.
Karena hasil uji laboratorium terebut negative sehingga hal tersebut menjawab semua kecemasan dan keraguan masyarakat mengenai isu yang beredar. Balai Besar POM pun langsung mendatangi pabrik produsen permen tersebut.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya makanan yang tidak baik dikonsumsi beredar di masyarakat. Sehingga berdasarkan hasil kunjungan tersebut membuktikan bahwa permen anak-anak tersebut telah lulus uji keamanan, mutu serta gizinya.
Sehingga isu yang beredar di masyarakat mengenai permen yang mengandung narkoba tersebut adalah hoaks atau bohong. Sehingga tidak perlu dicemasi mengenai hal tersebut karena permen dot dan permen jari aman untuk dikonsumsi.
Mengenai kasus yang beredar di masyarakat yang membagikan bahwa permen tersebut membuat anaknya tertidur hingga berjam-jam dan tidak mau makan mungkin dipengaruhi oleh penyebab lainnya.
Kepala BPOM Penny K. Lukito menghimbau kepada para orangtua dan masyarakat untuk selalu menyaring semua informasi yang didapatkan. Jangan mengambil informasi dari situs yang tidak jelas dan belum tentu kepastiannya.
Sehingga jika merasa ada keraguan terhadap produk tertentu bisa menghubungi pusat informasi BPOM melalui nomor telepon 1-500-5333 atau datang ke Unit Pengaduan Layanan Konsumen (UPLK) di Balai POM di seluruh Indonesia.
Apakah ada kemungkinan permen yang mengandung narkoba beredar di masyarakat?
Meskipun pernah ada isu yang beredar di masyarakat mengenai permen yang mengandung narkoba. Namun untuk mengetahui kejelasan suatu produk mengandung narkoba atau tidak lebih baik dicek melalui BPOM.
Jika suatu produk telah memiliki izin edar BPOM dengan nomor serinya maka hal tersebut sudah jelas keamanan, mutu dan juga gizinya sehingga tak perlu khawatir dengan produk yang beredar di masyarakat yang telah memiliki izin edar.
Sehingga perlu adanya izin BPOM mengenai suatu produk yang akan dikonsumsi untuk menjaga apakah produk tersebut aman untuk dikonsumsi atau tidak. Karena jika daftar produk yang belum memiliki izin edar BPOM perlu dipertanyakan keamanannya. Jika memiliki anggota keluarga yang bermasalah terkait penyalahgunaan narkoba, sebaiknya segera konsultasikan ke pusat rehabilitasi narkoba Ashefa Griya Pusaka sekarang juga.
Kesimpulan
Permen yang beredar di masyarakat yang pernah menghebohkan masyarakat mengenai permen dot dan permen jari ternyata kini sudah diuji melalui BPOM dan hasilnya negative mengandung narkotika, psikotropika, rhodamin-B dan juga formalin.
Sehingga hal tersebut merupakan hoaks atau bohong. Permen dot dan permen jari tersebut memang memiliki warna dan bentuk yang unik namun masyarakat mencurigai serbuk yang terkandung di permen dot yang menyerupai sabu.
Kini kamu sudah mengetahui jawaban apakah benar ada permen yang mengandung narkoba, sebagai masyarakat perlu memilah mana fakta dan hoaks. Jangan sampai menyebarkan informasi yang tidak benar kepada masyarakat lain karena jika belum tentu kebenarannya perlu dipertanyakan apakah hal tersebut benar atau tidak.
Sehingga jika muncul suatu produk makanan yang belum jelas aman atau tidaknya karena belum memiliki izin edar BPOM maka perlu dicek terlebih dahulu agar aman atau tidak jika dikonsumsi.
Jika produk yang sudah memiliki izin edar BPOM dan nomor resinya maka hal tersebut sudah jelas dari segi keamanan, mutu dan juga gizinya.
Publikasi: Ashefa Griya Pusaka