Bentuk-Bentuk Penyalahgunaan Narkoba yang Melanggar Hukum - Ashefa Griya Pusaka

Bentuk-Bentuk Penyalahgunaan Narkoba yang Melanggar Hukum

Bentuk-Bentuk Penyalahgunaan Narkoba yang Melanggar Hukum
Share on:

Bentuk-Bentuk Penyalahgunaan Narkoba yang Melanggar Hukum – Narkoba merupakan zat atau obat-obatan terlarang. Jika menyimpan, menggunakan atau mengedarkannya, seseorang akan dianggap melanggar hukum. Ada berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba yang selama ini dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, sebagai warna masyarakat yang taat hukum, sebaiknya Anda tidak melakukan kejahatan-kejahatan narkoba. Mengingat kerugian dan dampak yang ditimbulkan darinya sangat banyak, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga masyarakat secara umum.

Bentuk-Bentuk Penyalahgunaan Narkoba yang Melanggar Hukum

Bentuk penyalahgunaan narkoba tidak hanya ketika seseorang mengkonsumsi zat adiktif tersebut. Ketika Anda menyimpannya saja itu sudah dikatakan melanggar hukum, baca juga uu narkotika untuk lebih memahaminya. Masalahnya, banyak orang yang tidak tahu bahwa apa yang ia lakukan sebenarnya bentuk pelanggaran.

Bentuk Bentuk Penyalahgunaan Narkoba

Bentuk-Bentuk Penyalahgunaan Narkoba yang Melanggar Hukum
Bentuk-Bentuk Penyalahgunaan Narkoba yang Melanggar Hukum

Maka untuk menghindarinya kenali beberapa bentuk penyalahgunaannya berikut ini:

  • Menyediakan atau Memproduksi Narkoba

Narkoba merupakan zat terlarang yang menyebabkan seseorang merasakan halusinasi hingga hilangnya kesadaran. Penggunaan dalam jangka waktu tertentu bisa berdampak buruk pada seseorang. Dampaknya tidak hanya dari segi fisik, tetapi juga psikologi.

Memproduksi narkoba merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Meskipun seseorang yang bersangkutan tidak mengkonsumsi, tetapi akan membahayakan orang lain ketika sampai ke tangan mereka. Itulah kenapa penanaman tanaman Ganja hingga hari ini menjadi pro dan kontra. Karena tumbuhan tersebut menjadi bahan baku pembuatan narkoba.

  • Menyimpan Narkoba

Bentuk penyalahgunaan narkoba selanjutnya adalah menyimpan. Meskipun tidak terbukti mengkonsumsi zat terlarang ini, Anda akan tetap dianggap melanggar hukum ketika didapati menyimpan narkoba. Baik itu disimpan di rumah ataupun di tempat yang lain.

Zat ini sebisa mungkin tidak boleh tersedia dimanapun, apalagi disimpan. Seseorang yang menyimpan narkoba seringkali adalah mereka yang mengedarkan atau menjual zat adiktif ini secara sembunyi-sembunyi kepada orang lain.

  • Memiliki Narkoba

Menyimpan narkoba sebenarnya belum tentu memilikinya. Bisa jadi itu milik saudara, teman atau orang lain yang dikenal. Namun, berbeda lagi ketika seseorang memiliki narkoba. Sudah pasti ia memproduksi sendiri atau membeli barang tersebut.

Secara hukum, memiliki juga masuk kategori bentuk penyalahgunaan. Tidak peduli apa tujuan memiliki barang satu ini. Oleh karena itu, jangan coba-coba membeli meskipun sekedar ingin menyimpan semata.

  • Mengekspor Narkoba

Ekspor barang tidak dapat dilakukan sembarangan. Zat-zat adiktif berbahaya seperti narkoba tidak boleh dikirim ke negara-negara lain. Oleh karena itu, ketika Anda akan naik pesawat, pihak bandara akan selalu mengecek isi tas atau koper.

Salah satu tujuannya yaitu memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa oleh orang tersebut. Misalnya zat yang mudah terbakar, bahan-bahan berbahaya seperti narkoba dan lain sebagainya.

  • Mengimpor Narkoba

Selain mengekspor, impor narkoba juga termasuk perbuatan melanggar hukum. Jika tertangkap atau diketahui melakukan hal ini, seseorang akan dipenjara dan dikenai pidana. Semakin banyak jumlah narkoba yang diimpor, hukumannya juga akan semakin berat.

Itulah mengapa impor zat adiktif ini tidak mudah. Barang-barang yang dikirim dari negara lain akan dicek terlebih dahulu. Memastikan apakah isinya barang yang aman atau barang terlarang seperti narkoba. Namun, tidak jarang importir-importir bahan ini berhasil lolos dari pemeriksaan.

  • Mendistribusikan Narkoba

Perbuatan lain yang masuk ke dalam penyalahgunaan narkoba adalah distribusi narkoba. Yang dimaksud dengan pendistribusian narkoba adalah seseorang tidak memproduksi barang ini, tetapi mengambil kepada produsen untuk diedarkan kepada orang lain.

Menjadi perantara ketika transaksi narkoba pun juga masuk kategori distribusi. Oleh sebab itu, meskipun Anda tidak mendapatkan keuntungan sepeserpun dari transaksi akan tetap disebut sebagai tersangka yang melakukan pelanggaran hukum.

  • Menjual Narkoba

Jika menyimpan saja tidak diperbolehkan, apalagi menjualnya. Seseorang yang menjual sudah pasti mendapatkan keuntungan dari penjualan. Artinya seseorang mengambil peluang untuk dirinya sementara membiarkan zat adiktif tersebut tersebar dan dikonsumsi orang lain.

Ketika sampai ke tangan pembeli, Anda tidak tahu apa yang akan dilakukan orang tersebut. Dampaknya bisa sangat panjang meskipun penjual hanya sekedar merasa menjual saja. Oleh karena itu, sebaiknya hindari menjual barang-barang terlarang ini karena membuat hidup tidak tenang seolah terus dikejar polisi.

Pelajari juga jenis jenis narkoba yang mungkin kamu temui, hindari dan jangan pernah menyentuhnya karena ketergantungan NAPZA membutuhkan program rehabilitasi yang tepat guna proses pemulihan.

  • Membeli Narkoba

Penyalahgunaan berikutnya adalah membeli narkoba. Meskipun pembelian itu dilakukan dengan uang pribadi, tetap saja melanggar hukum karena zat ini benar-benar dilarang untuk beredar di masyarakat secara luas.

Namun, pembelian Narkoba ini dikecualikan untuk beberapa hal sehingga itu tidak melanggar hukum. Misalnya narkoba dalam jumlah terbatas untuk kegunaan penelitian. Selain itu, narkoba untuk pengobatan dalam bidang medis dimana ketika seseorang tidak mengkonsumsinya akan membahayakan nyawa. Tentu saja dalam dosis yang sesuai.

  • Membawa (Mengangkut Narkoba)

Ternyata sekedar membawa atau mengangkut narkoba bisa menjadi hal yang melanggar hukum. Oleh sebab itu, orang yang ikut membawa juga akan dicari. Hanya saja, hukuman yang mungkin didapat nantinya tidak sebesar orang yang membeli atau mengkonsumsinya.

Untuk berjaga-jaga, ketika Anda diminta membawa barang tertentu pastikan apa isi barang tersebut. Karena banyak kasus orang tidak tahu apa-apa akhirnya ditangkap karena dituduh menjual atau menyebarkan narkoba.

  • Menggunakan Narkoba

Penggunaan narkoba mutlak menjadi bentuk penyalahgunaan zat ini. Pada intinya, pelarangan narkoba awalnya dari segi konsumsi. Ketika dikonsumsi oleh orang banyak, kandungannya dapat membahayakan nyawa, tidak hanya pada orang yang bersangkutan tetapi juga orang lain.

Narkoba mengandung zat yang bisa berdampak. Baik dampak jangka pendek ataupun jangka panjang. Contoh dampak jangka pendek dari narkoba seseorang merasa pusing, mual, muntah hingga demam dan meningkatnya denyut jantung. Ciri pengguna narkoba akan terlihat secara langsung, terutama dari fisik penyalahguna tersebut.

Sedangkan dampak panjang dari narkoba biasanya mengalamai depresi atau stress akut, kerusakan pada sistem saraf pusat, kerusakan organ vital lain hingga terjadi kelumpuhan sampai kematian.

Namun, karena sebelum masuk ke tangan konsumen zat ini melewati proses produksi, distribusi hingga jual beli, siapapun yang terlibat dalam tahapan tersebut akan ikut terjerat hukum. Oleh sebab itu, hindari melakukan aktifitas yang berhubungan dengan narkoba.

Itulah beberapa bentuk penyalahgunaan narkoba yang wajib dihindari oleh masyarakat. Hukum tentang pelarangan zat ini dibuat karena dampaknya sangat besar dan bisa merusak generasi bangsa di masa depan. Sedangkan negara perlu membentuk penerus bangsa yang unggul.

Oleh karena itu, rehabilitasi narkoba sangat penting guna membantu korban penyalagunaan bisa pulih dan hidup lebih baik lagi.

For More Information Hubungi Hot line Ashefa Griya Pusaka

Publikasi: Ashefa Griya Pusaka

Scroll to Top