Penting untuk mengubah pandangan terhadap korban penyalahguna narkoba. Bila dimasa lalu mereka dianggap pelaku kriminal sehingga terisolasi dari masyarakat. Kecanduan narkoba adalah penyakit kronis dan merupakan tanggung jawab keluarga serta masyarakat untuk memeranginya. Rehabilitasi adalah langkah tepat menangani penyalahguna. Siapa yang berhak mengajukan rehabilitasi?
Kecanduan Narkoba – Apa Itu?
Kecanduan narkoba merupakan salah satu fenomena sosial yang berbahaya di masyarakat saat ini. Kerusakan yang ditimbulkan sangat besar! Peningkatan jumlah korban penyalahguna narkoba tidak hanya mempengaruhi kepentingan masing-masing negara, tetapi seluruh umat manusia. Oleh karena itu, penting hari ini memiliki program yang efektif untuk membantu para korban penyalahguna menyingkirkan kebiasaan mematikan dan kembali ke kehidupan normal dengan rehabilitasi komprehensif.
Baca juga: 10 Cara Menghindari Narkoba & Faktor Penyalahgunaan
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi mengapa seseorang menggunakan narkoba lalu menderita kecanduan :
- Psikologis : Keinginan seseorang untuk beralih ke narkoba untuk mengatasi setiap masalah dalam hidup, yang secara bertahap berakar dan menjadi kebiasaan yang konsisten.
- Fisik : Narkoba yang dikonsumsi larut dan menumpuk di jaringan lemak tubuh, diikuti dengan pelepasan berkala dalam darah, yang pada gilirannya memberi orang itu perasaan bahwa dia mengalami narkoba itu secara langsung (hanya saja efeknya lebih lemah). Ini dapat menyebabkan keinginan menggunakan narkoba bahkan pada orang yang telah berhasil tidak menggunakan narkoba bertahun-tahun yang lalu.
- Turun temurun (biologis) : Seorang pria yang orang tuanya menderita kecanduan narkoba atau alkoholisme, kecenderungan untuk mengulanginya kembali sangat besar. Ini seperti bom di dalam tubuh dengan efek tertunda.
- Faktor sosial : orang di lingkungan dimana narkoba dapat dengan mudah diperoleh tentu akan lebih cenderung tertarik menggunakannya juga.
Ketergantungan adalah penyakit kronis yang dapat diobati, sehingga orang dengan gangguan kecanduan memiliki hak yang sama untuk pelayanan kesehatan dan sosial seperti pasien lainnya. Perawatan dan rehabilitasi kecanduan narkoba dapat dilihat sebagai jaringan layanan terkoordinasi yang ditujukan untuk kelompok sasaran yang berbeda dan dengan tujuan perawatan yang berbeda, yang mencakup berbagai elemen, mulai dari memotivasi korban penyalahguna narkoba untuk hidup bebas narkoba dan berakhir dengan integrasinya ke dalam masyarakat seperti orang-orang pada umumnya.
Membantu seseorang dengan masalah kecanduan dimulai dengan membangun kontak awal dengannya, di mana hubungan saling percaya terjalin dengannya, memotivasi dia untuk berubah dan mengarahkannya mau mengikuti layanan rehabilitasi. Siapa yang berhak mengajukan rehabilitasi? Jadi sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia, pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika diharuskan mengikuti rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Siapa yang Berhak Mengajukan Rehabilitasi?
Korban penyalahgunaan narkotika yang tanpa hak dan melawan hukum sebagai tersangka atau terdakwa dalam penyalahgunaan narkotika yang tengah menjalani proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan di pengadilan maka akan diberikan pengobatan, perawatan dan pemulihan di pusat rehabilitasi. Pihak hakim dan jaksa bisa meminta bantuan ke Tim Asesmen Terpadu setempat agar mengadakan asesmen kepada terdakwa pengguna narkoba itu. Hakim yang akan memutuskan apakah korban penyalahguna narkoba itu harus mengikuti rehabilitasi atau tidak berlandaskan dari terbukti tidaknya tindak pidana yang diperbuat. Berarti, dilakukan dulu tahap pemeriksaan di pengadilan sebelum diberikan keputusan oleh hakim.
Baca juga: Hak Hukum Bagi Pengguna dan Pecandu Narkoba Mendapatkan Rehabilitasi
Namun, bila korban penyalahguna narkoba yang dengan sukarela melaporkan dirinya ke Badan Narkotika Nasional (BNN), pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, atau Lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditentukan pemerintah. Bila pengguna masih di bawah umur maka pihak orangtua atau kerabat yang mengajukan permohonan tersebut. Sedangkan untuk pengguna narkotika dewasa diharuskan melaporkan diri atau dilaporkan keluarganya. Jadi intinya, rehabilitasi narkoba adalah hak bagi setiap pecandu narkoba di Indonesia tanpa terkecuali. Bila dilakukan di lembaga rehabilitasi narkoba milik pemerintah, biayanya gratis. Sedangkan bila di klinik rehabilitasi narkoba yang didirikan swasta maka akan dikenakan biaya.
Apa Itu Rehabilitasi Narkoba
Rehabilitasi narkoba memiliki tujuan untuk mengobati fisik dan mental korban penyalahguna yang sudah teracuni narkoba. Juga memberikan penguatan psikologis agar mereka tak terpengaruh dan tertarik lagi untuk menggunakan narkoba di kemudian hari. Rehabilitasi narkoba bisa dilakukan dengan sistem rawat jalan atau menginap (residensial) di lembaga rehabilitasi. Rehabilitasi itu meliputi pengobatan fisik dan juga mental.
Baca juga Dampak Penyalahgunaan Narkoba untuk Kesehatan Fisik Dan Mental
Pengobatan fisik bertujuan untuk mengurangi gejala putus obat (sakau) dan stabilisasi kondisi pasien. Ini hanya mungkin berjalan jika pasien terbuka terhadap perubahan dan termotivasi untuk bekerja sama dengan pihak lembaga rehabilitasi. Pengobatan dimulai dengan pembentukan hubungan terapeutik dan harus didahului dengan penilaian menyeluruh terhadap kondisi pasien untuk memastikan bahwa layanan yang ada memang memenuhi kebutuhan pasien. Penting untuk diingat bahwa meskipun pasien harus dilibatkan dalam semua keputusan pengobatan, keputusan akhir tentang layanan yang tepat (misalnya, apakah pasien memerlukan pengobatan detoksifikasi atau penggantian) dibuat oleh para profesional dengan kompetensi yang sesuai di lembaga rehabilitasi tersebut.
Baca juga: Bagaimana Cara Menghadapi Orang Sakau?
Rehabilitasi ditujukan untuk memulihkan kemampuan mantan pengguna untuk mengatasi masalahnya. Seiring dengan berjalannya proses pemulihan, peran layanan dari lembaga rehabilitasi pun menurun. Fokus utama kini adalah dukungan psikososial dan pembentukan sikap baru, perubahan gaya hidup permanen, mengajarkan teknik pengendalian diri dan mengatasi stres.
Untuk menciptakan pola atau rutinitas perilaku baru, seseorang membutuhkan keterampilan bersosialisasi, pendidikan, dan juga pekerjaan. Untuk tujuan tersebut, perlu untuk mengembangkan program sosial yang membantu mantan pengguna memperoleh keterampilan baru dan kembali ke pasar tenaga kerja, dukungan penghidupan, konseling sosial dan juga bantuan hukum.
Baca juga: Mengenal Apa itu Konseling Adiksi NAPZA ?
Saat membantu orang dengan masalah kecanduan, harus diingat bahwa tidak ada solusi universal. Sama seperti alasan yang berbeda mengapa orang mulai menggunakan narkoba, harus ada solusi yang berbeda. Oleh karena itu, pendekatan dan metode yang berbeda digunakan dalam pengobatan dan rehabilitasi. Perbedaan usia, jenis kelamin dan budaya dari mereka yang membutuhkan harus diperhitungkan termasuk keluarga dan situasi sosial dan status kesehatan mereka.
Rehabilitasi komprehensif selangkah demi selangkah dan resosialisasi korban penyalahguna narkoba akan dijalani. Selain itu, para tenaga medis pun akan berfokus untuk menghilangkan konsekuensi emosional dan memulihkan kesehatan mental pasien. Tes psikologi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana ketergantungan mental dan biologis yang dialami pecandu.
Aspek penting dari program pengobatan dan rehabilitasi narkoba adalah sebagai berikut :
- Siapapun dapat datang ke pusat rehabilitasi narkoba. Pusat rehabilitasi narkoba akan menerapkan pendekatan dan metode berbeda yang sesuai dengan kondisi pengguna.
- Rehabilitasi narkoba secara menyeluruh mempengaruhi semua bidang kehidupan pasien (sosial, biologis, spiritual, psikologis).
- Selama periode program rehabilitasi, korban penyalahguna perlu mengembangkan refleks adaptasi dalam situasi kehidupan yang berbeda.
- Pelatihan mengelola kesehatan mental yang disesuaikan dengan pengobatan yang sedang diberikan.
- Rehabilitasi menyeluruh korban penyalahguna narkoba, ini adalah proses multifaset dan multidimensi yang selalu dimulai dengan tindakan untuk mengatasi gejala putus obat dan membersihkan tubuh dari racun.
- Tujuan akhir dari proses rehabilitasi adalah untuk kembali ke masyarakat, memulihkan nilai normalnya dan penyesuaian penuh dalam masyarakat.
Ingin mengikuti program rehabilitasi narkoba, tapi bingung mau kemana? Yuk coba survey ke tempat rehabilitasi narkoba Ashefa Griya Pusaka sekarang juga!
Publikasi: Ashefa Griya Pusaka