Pernahkah Bunda memukul anak saat melakukan kesana? Beberapa orang tua melakukan cara memukul anak untuk mengajarkan kedisiplinan. Seperti anak yang melakukan kesalahan maupun tidak menuruti perkataan. Padahal dampak memukul anak sangat buruk seperti mudah marah, mengalami trauma dan lainnya.
Walaupun Bunda kemudian meminta maaf pada anak. Tapi, jika sering sekali memukul anak akan mempengaruhi kondisi mental dan psikologi anak ketika tumbuh dewasa nanti. Lalu, apa saja dampak memukul anak? Simak yuk pembahasan berikut ini.
Dampak Memukul Anak
Berikut ini beberapa dampak buruk memukul anak yang harus bunda ketahui. Tentunya jangan diabaikan.
Dilansir dari Pediatrics Journal, penelitian menyelidiki hubungan antara hukuman fisik dan kondisi anak. Beberapa bentuk hukuman fisik seperti:
- Mendorong
- Meraih
- Menampar
- Memukul
- Gangguan mental Axis I dan II
Sebagai catatan, penelitian ini meniadakan faktor kekerasan yang lebih parah, seperti:
- Pelecehan fisik
- Pelecehan seksual
- Pelecehan emosional
- Penelantaran
- Pengabaian emosional
Hasilnya disebutkan bahwa hukuman fisik keras tanpa adanya perlakuan buruk terhadap anak berhubungan dengan:
- Gangguan suasana hati
- Gangguan kecemasan
- Penyalahgunaan zat/ketergantungan
- Gangguan kepribadian pada sampel populasi umum
Selain kemungkinan tersebut, dampak dari memukul anak sebagai berikut.
1. Anak kurang mengendalikan dirinya
Anak harus bisa mengendalikan sendiri tubuhnya. Penting sekali Bunda mengajarkan anak tentang hubungan yang sehat dan rasa hormat. Hal tersebut sangat berpengaruh pada hubungan orangtua dengan anak.
Jika orang tua sering memukul anak, artinya orang tua mengambil kendali atas tubuhnya tanpa persetujuan. Tanpa bunda sadari, sedang mengajarkan anak bahwa persetujuan bukanlah penting.
2. Anak mengalami trauma
Menurut The American Academy of Pediatric mengatakan bahwa trauma dapat terjadi akibat Bunda sering memarahi dan memukul anak. Dalam medis, kondisi tersebut disebut dengan post-traumatic stress disorder (PTSD). Apabila anak menderita PTSD akan mengalami gejala seperti, sulit tidur, mudah marah dan meledak-ledak, konsentrasi menurun, daya ingat terganggu, kagetan, melamun, merasa curiga dan ketakutan.
3. Anak tumbuh menjadi agresif
Walaupun terlihat efektif dalam mendisiplinkan anak, cara memarahi maupun memukul akan berdampak buruk pada perilaku anak. Dilansir dari Healthy Children, hukuman fisik dan verbal yang diberikan para orang tua, akan membentuk anak memiliki perilaku agresif ketika dewasa. Anak akan mempunyai perilaku buruk.
4. Mengubah cara otak berkembang
Metode pengasuhan yang keras dengan membentak dan memukul anak bisa mengubah cara otak anak berkembang. Karena, secara umum manusia memproses informasi dan peristiwa negatif lebih cepat, menyeluruh dibandingkan dengan hal baik .
Menurut studi Monitor on Psychology mengatakan bahwa pemindaian MRI otak orang-orang dengan riwayat pelecehan verbal di masa kanak-kanak dengan pemindaian mereka yang tak mempunyai riwayat tersebut. Hasilnya, perbedaan fisik yang mencolok di bagian otak yang berperan untuk memproses suara dan bahasa.
5. Anak menjadi sulit belajar
Penurunan kinerja otak bisa terjadi karena memukul anak diusia sekolah. Sehingga anak sulit memahami pelajaran. Menurut studi Human Brain Mapping mengatakan bahwa memukul anak bisa mengurangi gray matter yaitu jaringan penghubung abu-abu pada otak yang merupakan bagian penting untuk belajar. Selain itu, anak akan sulit mengambangkan diri. Dia merasa takut saat mencoba hal baru dan khawatir berbuat salah.
6. Menurunkan rasa percaya diri
Sering memukul anak bisa menimbulkan rasa sakit secara fisik, meski akan segera sembuh. Namun, rasa sakit secara emosional tetap ada hingga dewasa. Anak akan merasa buruk menilai dirinya sendiri, sehingga mempengaruhi harga diri dan kepercayaan dirinya.
Semakin sering memukul anak. Maka semakin banyak anak melakukan kesalahan pada akhirnya membuat anak merasa tidak berguna. Bayangan kekerasan yang dirasakan akan membuat anak takut setiap ingin melakukan sesuatu.
7. Berisiko kematian
Memukul anak berlebihan hingga melakukan kekerasan pada anak akan menimbulkan nyawa menghilang. Sebab, emosi yang tidak terkendali menyebabkan hal tersebut. Anak dipukul terlalu keras, sehingga berisiko pada kematian.
Pandangan Hukum Terkait Memukul Anak
Memukul anak menjadi tindak pidana jika dilakukan secara berlebihan, sering dan menyakiti anak secara fisik dan mental. Pasal yang menjerat pelaku penganiayaan anak diatur khusus dalam Pasal 76C UU 35 Tahun 2014 yang berbunyi:
“Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.”
Selain itu, UU tersebut menyatakan setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan:
- Diskriminasi
- Eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual
- Penelantaran
- Kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan
- Ketidakadilan
- Perlakuan salah lainnya
Sedangkan, sanksi pidana untuk orang atau pelaku kekerasan/penganiayaan yang melanggar pasal di atas ditentukan dalam Pasal 80 UU 35 Tahun 2014:
(1) Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.
Menurut yurisprudensi, kata penganiayaan yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit, atau luka. Misalnya “rasa sakit” tersebut misalnya diakibatkan mencubit anak, mendepak, memukul, menempeleng, dan lainnya.
Pandangan Islam tentang Memukul Anak
Sementara itu, menurut pandangan Islam memukul anak juga bukan hal yang dibenarkan. Orang tua harus mendidik anak dan membesarkan anak dengan kasih sayang. Sehingga anak akan tumbuh menjadi sosok yang penyayang pada orang lain. Ada sebuah hadis mengenai memukul anak, yang berbunyi:
“Ajarilah anak kalian mengerjakan sholat ketika berumur 7 tahun, dan pukullah ia jika telah mencapai 10 tahun jika ia mengabaikannya” (HR Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Baihaqi, Al-Hakim dan Ibn Khuzaimah).
Hadis tersebut menjelaskan bahwa memukul anak baru diizinkan ketika anak berusia 10 tahun. Hal tersebut bisa dilakukan apabila anak melakukan pelanggaran aturan prinsip, yaitu sholat. Sebab sholat hal wajib yang harus ditunaikan umat muslim pada usia 10 tahun atau memasuki usia baligh.
Meskipun begitu, sebelum memberikan hukuman fisik anak juga diberikan kesempatan. Dalam hadis yang disebutkan sebelumnya, ada jeda waktu 3 tahun untuk anak belajar sholat. Nabi Muhammad SAW menekankan kalau memukul anak berupa peringatan, tidak diperbolehkan dalam kondisi penuh emosi tak terkontrol. Karena kondisi tersebut bisa memicu pada hal yang lebih parah untuk memukul, energi jadi lebih fokus pada meluapkan emosi yang ada.
Penutup
Demikianlah informasi mengenai dampak memukul anak. Bunda harus lebih bersabar dalam mendidik anak, dan memahami cara untuk mendidik anak tanpa perlu kekerasan fisik.
Publikasi: Ashefa Griya Pusaka