Ini Perbedaan Narkotika dan Psikotropika, yang Wajib Kamu Pahami! - Ashefa Griya Pusaka

Ini Perbedaan Narkotika dan Psikotropika, yang Wajib Kamu Pahami!

perbedaan narkotika dan psikotropika
Share on:

Kali ini kita akan membahas perbedaan narkotika dan psikotropika, karena masih banyak masyarakat umum yang tidak bisa membedakannya.

Udah tau belum kalau narkotika dan psikotropika merupakan dua hal yang berbeda? Walaupun termasuk kedalam jenis NAPZA (Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) Namun, ternyata secara pengertian dan fungsinya memiliki perbedaan yang perlu dipahami.

perbedaan
perbedaan narkotika dan psikotropika

Keduanya memang berbeda, akan tetapi jika disalahgunakan bisa memberikan efek samping yang buruk bagi kesehatan fisik dan mental penggunanya. Oleh karena itu, jenis obat-obatan terlarang ini dilarang peredarannya karena berisiko disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Zat yang terkandung didalam narkotika bisa memberikan efek penghilang rasa nyeri sedangkan untuk psikotropika sendiri bisa mempengaruhi perilaku seseorang. Zat adiktif keduanya sama-sama berbahaya, oleh karena itu narkotika dan psikotropika di bagi menjadi beberapa sub golongan.

Penggolongan ini dilakukan suapaya narkotika dan psikotropika tidak digunakan oleh sembarang orang. Ada yang memiliki kegunaan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan juga ada yang bisa digunakan untuk pengobatan medis.

Perbedaan Narkotika dan Psikotropika

Pentingnya mengetahui perbedaan narkotika dan psikotropika. Keduanya memiliki beberapa sub golongan dengan jenis-jenis yang berbeda.

Zat adiktif yang terkandung didalamnya bisa menimbulkan efek adiksi (ketergantungan), halusinasi, euforia dan efek samping lainnya.

Narkotika dan psikotropika termasuk kedalam jenis narkoba (narkotika dan obat terlarang) Secara etimologis narkotika berasal dari bahasa Inggri dengan kata Narcose/Narcosis yang artinya menidurkan atau pembiusan, selain itu juga kata narcotic sendiri memiliki arti menghilangkan rasa nyeri dan bisa menimbulkan efek stupor. Sedangkan menurut terminologi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, narkoba atau narkotika merupakan obat yang dapat memberikan efek penghilang rasa sakit dan menenangkan syaraf, memberikan efek kantuk dan bisa merangsang (seperti opium, ganja)

Lalu apa perbedaan narkotika dan psikotropika?

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2009. Keduanya tertera dengan jelas memiliki perbedaan, antara lain:

“Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.”

Sedangkan “Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.”

Sehingga dapat disimpulkan, narkotika tergolong sebagai obat yang berfungsi untuk mengurangi rasa sakit atau nyeri, sedangkan psikotropika tergolong sebagai obat yang berfungsi untuk mempengaruhi sifat dan perilaku seseorang.

Penggolongan Antara Narkotika dan Psikotropika

Narkotika dan psikotropika merupakan zat adiktif yang sama-sama memiliki bahayanya sendiri. Oleh karena itu, kedua jenis obat terlarang ini memiliki sub golongannya sendiri dengan jenis yang berbeda-beda. Efek samping penyalahgunaannya dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Golongan Pada Narkotika

Pada narkotika terdapat 3 jenis sub golongan yang memiliki fungsi yang berbeda-beda. Setiap golongan juga memiliki batasan penggunaan yang berbeda-beda. Jika sampai disalahgunakan akibatnya bisa menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi penyalahgunanya. Berikut ini jenis-jenis narkotika dan golongannya yang wajib kamu ketahui!

Narkotika Golongan 1

Narkotika golongan 1 merupakan jenis yang bisa digunakan dalam jumlah yang terbatas, penggunaannya juga hanya untuk beberapa kepentingan seperti pengembangan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam penggunaannya juga tidak bisa sembarangan dan harus mendapatkan persetujuan dari mentri, rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jenis narkotika yang ada pada golongan ini antara lain tanaman ganja, tanaman koka, kokain, dan lain sebagainya.

Narkotika Golongan 2

Selanjutnya ada narkotika golongan 2, pada umumnya biasa digunakan sebagai kepentingan pengobatan. Penggunaan narkotika golongan ini juga memerlukan indikasi medis dalam jumlah terbatas yang digunakan pada pasien. Contoh narkotika jenis ini antara lain morfin, fentanil, dan lainnya.

Narkotika Golongan 3

Sementara pada narkotika golongan 3 memiliki kesamaan seperti narkotika golongan 2, sama-sama di perbolehkan untuk kepentingan pengobatan medis. Contoh narkotika golongan ini yang sering digunakan untuk pengobatan antara lain propiram, kodeina, dan sebagainya.

Golongan Pada Psikotropika

Pada psikotropika memiliki 4 jenis dengan fungsi yang berbeda-beda. Setiap golongan memiliki efek samping jika disalahgunakan, oleh karena itu adanya aturan yang membatasi penggunaannya. Berikut ini jenis-jenis psikotropika yang perlu kamu ketahui!

  • Psikotropika Golongan 1

Sama seperti narkotika golongan 1, psikotropika golongan 1 juga bisa digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan. Psikotropika golongan ini tidak boleh disalahgunakan, karena memiliki potensi ketergantungan yang sangat tinggi dan termasuk jenis obat-obatan terlarang. Beberapa contohnya adalah LSD, DOM, Ekstasi dan lain-lain.

  • Psikotropika Golongan 2

Psikotropika golongan 2 bisa digunakan sebagai obat dengan tujuan medis, akan tetapi penggunaannya sangat terbatas terapi dan tujuan untuk ilmu pengetahuan.

Obat ini sering digunakan untuk membantu pasien dengan penyakit tertentu. Penggunaan psikotropika golongan ini harus sesuai dengan resep dokter.

Golongan ini merupakan jenis obat terlarang yang paling sering disalahgunakan, misalnya Amfetamin, Fenetelin, Sabu (metamfetamin), dan zat lainnya.

  • Psikotropika Golongan 3

Selanjutnya, ada psikotropika golongan 3 yang biasa digunakan untuk tujuan medis. Kerap digunakan untuk terapi dan juga pengembangan ilmu pengetahuan. Zat adiktif yang ada didalam kandungannya memiliki efek samping memberikan tingkat kecanduan yang sedang. Akan tetapi, penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter, karena jika disalahgunakan akan tetap memberikan dampak yang berbahaya bagi kesehatan.

Jika dipakai secara berlebihan, obat psikotropika golongan 3 ini bisa memberikan penurunan pada kinerja sistem, sehingga membuat penggunanya tidur terus sampai tidak bangun. Bahaya penyalahgunaannya bisa menyebabkan kematian, contoh dari jenis psikotropika golongan 3 antara lain Mogadon, Amorbarbital, Brupronorfina, dan lain-lain.

  • Psikotropika Golongan 4

Psikotropika golongan 4, obat ini bisa sangat bermanfaat untuk pengobatan, selain itu golongan ini juga sangat luas digunakan. Psikotropika golongan 4 merupakan obat yang paling sering digunakan untuk terapi dan tujuan ilmu pengetahuan. Beberapa contoh obat golongan ini antara lain diazepam, lorazepam, dan alprazolam.

Bahaya Penyalahgunaan Narkotika & Psikotropika

Meski bisa digunakan untuk kepentingan medis dan bertujuan untuk pengembalan ilmu pengetahuan. Tetapi, narkotika dan psikotropika memiliki potensi disalahgunakan. Dampak penyalahgunaan narkoba juga bisa memberikan efek samping jangka pendek dan panjang bagi penggunanya.

Kesimpulan

Narkotika dan psikotropika merupakan jenis obat yang tidak bisa digunakan sembarangan, karena memiliki efek samping berbahaya bagi korban penyalahgunanya.

Walaupun, memiliki banyak manfaat bagi dunia medis terutama untuk mengatasi permasalahan penyakit kronis tertentu. Akan tetapi, penggunaannya masih sangat terbatas dan merujuk pada indikasi medis dalam jumlah terbatas.

Pentingnya mengetahui perbedaan narkotika dan psikotropika, supaya kamu tidak salah paham dengan kedua jenis obat ini.

Publikasi: Ashefa Griya Pusaka

Scroll to Top